BlackBerry Akan Dikenai PPN Tambahan?


VIVAnews - Pemerintah akan memungut biaya tambahan (disinsentif) bagi produk yang banyak dikonsumsi di Indonesia, namun tidak diproduksi di Tanah Air. Produk itu seperti ponsel pintar BlackBerry yang akan dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tambahan atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tambahan.

"Jadi, nantinya ada insentif dan disinsentif," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Rabu, 7 September 2011.

Menurut dia, kebijakan itu dilakukan agar perusahaan asing tertarik berinvestasi, jika sasaran pasarnya di Indonesia. MS Hidayat mencontohkan produsen BlackBerry, Research In Motion (RIM) yang akan membangun pabrik di Malaysia, padahal target pasarnya di Indonesia.

"Disinsentif itu semacam PPN atau PPnBM tambahan, sehingga orang tertarik investasi di sini --karena tidak akan kena tambahan biaya--," tambahnya.

Pemberlakuan biaya tambahan tersebut dapat dilakukan jika kementerian terkait diberi kewenangan penuh. Sejauh ini, dia melanjutkan, pemerintah baru menyiapkan dasar-dasar dari rencana pemberian pajak tersebut. 

Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Gita Wirjawan,menyesalkan rencana RIM yang akan membangun pabrik di Malaysia, karena pasar BlackBerry di negeri jiran itu lebih sedikit dibanding Indonesia. RIM saja menargetkan penjualan 4 juta unit di Indonesia dengan harga rata-rata US$300 per unit. Sementara itu, di Malaysia, RIM tidak akan mampu menjual lebih dari 400 ribu unit.

"Tapi, kenapa membangun pabrik di Malaysia?" ujar Gita.

Selain BlackBerry, pemerintah juga kesal terhadap produsen peralatan rumah tangga asal Jerman, Bosch, yang juga membangun pabrik solar panel di Malaysia, sedangkan pasar terbesarnya justru di Indonesia. "Ini yang perlu disikapi," ujar Gita.

Arsip Blog

 

Copyright © 2010 • Lintas Artikel • Design by Dzignine